Beredarnya berita hoax yang mengatakan bahwa PT Sumatraco Langgeng Makmur memproduksi produk garam yang mengandung kaca kini sudah mulai mereda. Kabar yang sontak membuat masyarakat resah karena adanya serpihan kaca di dalam produk garam merek Kerapan Sapi dan Cap Sarcil sudah mendapat klarifikasi resmi dari Bpom Surabaya bahwasanya produk produk dari PT Sumatraco Langgeng Makmur Negatif dari bahan yang mengandung kaca seperti yang diberitakan sebelumnya.
Lalu seperti apa sih bentuk dari butiran garam yang diduga adalah serpihan kaca itu? Dan bagaimana itu dapat terjadi? Begini ulasannya.
Kristal adalah benda padat yang mempunyai permukaan-permukaan datar. Karena banyak zat padat seperti garam ada dalam bentuk-bentuk yang jelas simetris, telah lama para ilmuwan menduga bahwa atom, ion ataupun molekul zat padat ini juga tersusun secara simetris.
Kristalisasi yang terjadi pada garam sesungguhnya merupakan metode pemurnian bahan dalam hal ini adalah garam dapur dengan pembentukan kristal kembali guna menghilangkan zat pengotor, daya larut dari zat yang akan dimurnikan dengan pelarutnya akan mempengaruhi proses rekristalisasi ketika suhu dinaikkan atau ditambahkan kalor/panas, garam dapur Kerapan Sapi atau Cap Sarcil milik PT Sumatraco yang direkristalisasi menghasilkan kristal yang berwarna putih bersih dan strukturnya lebih halus/lembut.
Kristalisasi ini merupakan metode pemisahan dengan cara pembentukan Kristal sehingga dapat dipisahkan. Suatu zat gas atau cair dapat mendingin atau memadat serta membentuk Kristal karena mengalami proses kristalisasi. Kristal - kristal juga akan terbentuk dari suatu larutan yang akan dijenuhkan dengan pelarut tertentu. Semakin besar /banyak kristalnya maka semakin baik karena semakin kecil kemungkinan tercemar oleh kotoran
Lebih jelasnya, Kepala Disperindag Lamongan, Muhammad Zamroni menegaskan bahwa temuan garam bercampur kaca tersebut telah diperiksa dan semua unsur garam tersebut larut. Zamroni menjelaskan bahwa zat yang tidak terlarut sebenarnya bukan pecahan kaca. Garam tersebut sulit larut bisa jadi karena produk lama sehingga menggumpal.
Hal senada juga disampaikan oleh Jakfar Sodikin, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI). Menurutnya, adanya butiran dengan tekstur yang lebih keras seharusnya tidak kemudian disimpulkan sebagai pecahan beling.
Bagaimana? Sudah jelas bukan bahwa Kristal – Kristal garam yang selama ini dianggap sebagai serpihan kaca bukan hal yang membahayakan dan aman untuk dikonsumsi. Maka dari itu, PT Sumatraco berharap agar masyarakat tidak lagi mempercayai Hoax yang tersebar dan tidak mengurangi rasa kepercayaan anda kepada Produk – produk Garam Konsumsi Sumatraco sebagai garam andalan keluarga Indonesia yang berkualitas dan teruji klinis
www.garam.co.id | Surabaya 1 Oktober 2024 – Bupati Sabu Raijua, Drs. Nikodemus N. Rihi Heke...
www.garam.co.id | Surabaya 9 Oktober 2024 – Dalam rangka Hari Pos Sedunia, PT Sumatraco Langge...
www.garam.co.id | Surabaya 8 Oktober 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional...