KPPU mengatakan, bahwa mereka menemukan garam impor dujual di pasar. Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengatakan garam impor tidaklah boleh dijual secara bebas. Karna impor garam hanya difungsikan untuk kebutuhan industri.
"Temuan signifikan dari hasil KPPU ternyata garam yang diperoleh importir bisa diperdagangkan secara bebas," ujarnya.
Temuan garam impor di pasaran adalah sebuah kesalahan, karna seharusan garam impor tidak boleh diperjual belikan dipasar. Ini membuat harga garam produksi lokal merosot, tegasnya.
Diketahui, Indonesia mengimpor garam sebanyak 2,7 juta ton, hingga membuat garam yang ada di Indoesia semakin berlebih. Kelebihan itu lah yang akhirnya sampai dijual di pasaran. Padahal kalau untuk dipasarkan pada masyarakat, garam beryodium produksi industri lokal susah mencukupi. Garam beryodium yang tersedia di industri lokal pun juga tidak kalah kualitasnya. Yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia hanyalah garam beryodium yang juga sudah banyak diproduksi di Indonesia. Tidak perlu sampai mengimpor garam kalau hanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Tidak perlu repot-repot mengimpor garam beryodium dari luar negeri karena anda bisa mendapatkan garam beryodium berkualitas dari Sumatraco. Sumatraco Jual Garam Beryodium Sumatraco, Jual Garam Industri Sumatraco, dan Jual Segala Macam Garam.
Sebagai Pabrik Garam Tertua, Pabrik Garam Indonesia Sumatraco telah menjadi perusahaan yang Sell Industrial Salt Indonesia dengan kualitas dan keamanan yang telah teruji klinis. Anda pun bisa menjadi distributor Jual Garam Beryodium Sumatraco.
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- PT Sumatraco Langgeng Makmur, sebuah perusahaan terk...
www.garam.co.id.IISurabaya,28 November 2024- Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasion...
www.garam.co.id.IISurabaya,26 November 2024- Dalam upaya mendorong gaya hidup yang lebih sederha...