Pengawetan kulit dengan garam bertujuan untuk melindungi kulit terhadap serangan serangan bakteri sampai kulit tersebut siap diolah. Serangan bakteri dimulai sesudah hewan mati, hal ini berarti proses pengawetan harus segera dilakukan setelah panas hewan tersebut tidak berpengaruh pada kulit mentahnya lagi.Ada beberapa metode dalam mengawetkan kulit. Salah satunya adalah metode pengawetan dengan garam kering dan garam basah.
Pengawetan dengan garam kering : Sebelum diawetkan kulit harus bersih dari kotoran-kotoran, daging, dan lemak. Kombinasi dari pengawetan dan pengeringan dilakukan dengan merendam kulit dalam larutan garam jenuh selama 24 jam kemudian dikeringkan dengan sinar matahari sampai kering. Pengawetan dengan garam basah : Sama seperti metode pengawetan garam kering, Kulit kemudian direntangkan pada bidang miring dengan bagian dalam berada diatas dan ditaburi garam kurang lebih 30% dari berat kulit basah. kemudian kulit dilipat dan disimpan selama 24 jam. Kulit ditaburi garam lagi sebanyak 30% dari berat kulit basah, dan disimpan selama 2 sampai 28 hari.
Produk garam ini tersedia dalam ukuran:
25 kg dan 50 kg
Produk garam ini tersedia dalam ukuran:
25 kg dan 50 kg
Pabrik garam Sumatraco membuka segala macam kemungkinan untuk bekerja sama, baik dalam pasokan garam konsumsi, pasokan garam industri, maupun pesanan khusus seperti garam hal pabrik kami dengan merk white label anda (OEM).
Silahkan klik link di bawah ini untuk inkuiri anda.
HUBUNGI PT. SUMATRACO LANGGENG MAKMUR