Garam merupakan unsur atau bahan yang cukup penting dan banyak dibutuhkan untuk berbagai industri, seperti kimia, farmasi, makanan, dan tekstil. Namun, produksi garam di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan industri nasional. Menurut data Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,2 juta ton, sedangkan produksi garam lokal hanya sekitar 1,5 juta ton.
Dengan tingginya permintaan akan garam industri tersebut, maka Indonesia harus mengeluarkan permintaan impor garam industri ke beberapa negara lainnya seperti Australia, India, dan Pakistan.
Pada dasarnya aktivitas yang melibatkan Impor garam industri memiliki dampak positif dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Di satu sisi, impor garam industri dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri yang tidak dapat diproduksi secara lokal. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk industri Indonesia, serta membuka peluang ekspor ke pasar global. Di sisi lain, impor garam industri juga menimbulkan ketergantungan terhadap negara pemasok, serta mengurangi peluang pengembangan industri garam lokal yang berpotensi memberikan nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam industri. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi kebutuhan impor garam industri dan meningkatkan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.