ANEKA BERITA & ARTIKEL

Kebutuhan Impor Garam Industri Terus Meningkat

22 / 11 / 2017

Garam merupakan unsur atau bahan yang cukup penting dan banyak dibutuhkan untuk berbagai industri, seperti kimia, farmasi, makanan, dan tekstil. Namun, produksi garam di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan industri nasional. Menurut data Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam industri di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,2 juta ton, sedangkan produksi garam lokal hanya sekitar 1,5 juta ton.

Dengan tingginya permintaan akan garam industri tersebut, maka Indonesia harus mengeluarkan permintaan impor garam industri ke beberapa negara lainnya seperti Australia, India, dan Pakistan.

Pada dasarnya aktivitas yang melibatkan Impor garam industri memiliki dampak positif dan negatif bagi perekonomian Indonesia. Di satu sisi, impor garam industri dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri yang tidak dapat diproduksi secara lokal. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk industri Indonesia, serta membuka peluang ekspor ke pasar global. Di sisi lain, impor garam industri juga menimbulkan ketergantungan terhadap negara pemasok, serta mengurangi peluang pengembangan industri garam lokal yang berpotensi memberikan nilai tambah dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor garam industri. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi garam lokal dengan memberikan bantuan teknis, finansial, dan regulasi kepada petani garam.
  • Mendorong kerjasama antara pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian untuk melakukan inovasi dan pengembangan teknologi garam yang ramah lingkungan dan efisien.
  • Membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang industri garam, seperti jaringan irigasi, transportasi, penyimpanan, pengolahan, dan pemasaran.
  • Meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam bidang perdagangan dan investasi garam, serta melindungi kepentingan nasional dari praktik dumping dan subsidi yang merugikan.

Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi kebutuhan impor garam industri dan meningkatkan kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.

 
BERITA & ARTIKEL LAINNYA