Garam Ketjak adalah produk garam yang diproduksi oleh Sumatraco Langgeng Makmur yang telah cukup terkenal karena ketersediaannya yang mudah serta kualitas yang dimilikinya. Hal ini merupakan keuntungan bagi konsumen rumahan yang ingin mendapatkan garam dengan mudah namun tetap memiliki kualitas yang baik.
Sebagai produsen garam konsumsi yang memiliki pengalaman yang cukup, Sumatraco Langgeng Makmur telah ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyakit gondok di Indonesia melalui jalur distribusi yang luas. Bukti dari komitmen ini terlihat pada produk mereka, Garam Ketjak, yang mengandung yodium dan memenuhi kriteria MUI untuk produk yang halal.
Garam Ketjak telah resmi mendapatkan pengakuan Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini menunjukkan bahwa Garam Ketjak telah melalui proses audit, pemeriksaan, dan verifikasi oleh MUI, yang menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan kehalalan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dengan pengakuan Halal dari MUI, Garam Ketjak dianggap aman untuk dikonsumsi oleh umat Muslim karena telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Pengakuan ini memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram atau terkontaminasi oleh bahan haram. Konsumen dapat memiliki keyakinan bahwa Garam Ketjak sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam dalam hal kehalalan makanan.
Perlu dicatat bahwa sertifikat Halal dari MUI diberikan secara khusus untuk produk tertentu setelah melalui proses penilaian yang ketat. Dengan adanya pengakuan Halal ini, produsen atau pemilik merek Garam Ketjak dapat memperluas pangsa pasar dan membangun kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk mereka.
Selain itu, Garam Ketjak juga telah berhasil memperoleh sertifikasi standar mutu Indonesia atau SNI. Hal ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar kualitas yang ditetapkan oleh badan pengawas yang berwenang di Indonesia.
Dengan mendapatkan sertifikat SNI, Garam Ketjak dapat menunjukkan bahwa produk mereka telah melalui proses produksi yang memenuhi persyaratan teknis dan standar mutu yang berlaku di Indonesia. Sertifikat ini juga dapat membantu produsen atau pemilik merek dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk Garam Ketjak yang telah diakui oleh otoritas yang kompeten di negara ini.
Dalam rangka mendapatkan sertifikat SNI, Sumatraco Langgeng Makmur kemungkinan telah melalui tahapan pengujian, evaluasi, audit, dan pemantauan yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa Garam Ketjak memenuhi standar mutu yang ditetapkan dalam SNI dan mempertahankan kualitas produk secara konsisten.
Adanya pengakuan Halal dari MUI dan sertifikat SNI menunjukkan bahwa Garam Ketjak merupakan produk garam yang tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan dalam agama Islam, tetapi juga memiliki kualitas yang sesuai dengan standar mutu nasional.