Kebutuhan Garam Industri sebagai bahan baku industri tumbuh besar pada tahun 2018. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemperin), kebutuhan garam untuk industri tahun 2018 mencapai 3,7 juta ton.
Meningkatnya kebutuhan garam disebabkan bertumbuhnya industri pengguna garam. "Peningkatan kebutuhan industri soda kaustik yang meningkat hampir dua kali lipat," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA).
Sigit mengatakan kebutuhan industri soda kaustik sebelumnya sebesar 479.000 ton. Pada tahun 2018 industri tersebut bertumbuh sehingga kebutuhan garam industri tersebut ikut naik mencapai 700.000 ton.
Tidak hanya industri soda kaustik yang bertumbuh, industri pulp dan kertas yang menggunakan garam pun ikut bertumbuh. Sigit bilang terdapat pabrik pulp dan kertas yang baru beroperasi di Indonesia pada tahun 2018.
Selain itu, industri lain yang menggunakan Garam Industri sebagai bahan baku pun ikut bertumbuh. Pertumbuhan industri makanan dan minuman tiap tahunnya dinilai mencapai 8% . Hal itu ikut membuat kebutuhan Garam Industri bagi industri tersebut juga ikut naik.