Garam yang dipergunakan dalam industri farmasi adalah Garam Industri Sumatraco dengan kualitas tertinggi yakni dengan kadar NaCl > 99,5 %. Garam farmasi merupakan bahan baku yang digunakan antara lain sebagai bahan baku sediaan infus, produksi tablet, pelarut vaksin, sirup, oralit, cairan pencuci darah (hemodialisis).
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik 2017 kebutuhan garam nasional mencapai 4,4 juta ton, sementara produksi nasional 1,2 juta ton. Sementara mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88 Tahun 2014 kadar NaCL garam industry minimal 97 persen, kadar NaCl garam untuk industri farmasi kadarnya lebih tinggi lagi yakni minimal 99,5 persen serta memenuhi standar internasional (pharma grade).